Angellia Gunawan, S.H., M.H.
Angellia Gunawan, S.H., M.H. adalah praktisi hukum lulusan Sarjana Hukum Universitas Mataram dan Magister Hukum Universitas Airlangga, Surabaya. Ia merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) serta terdaftar sebagai Kurator dan Pengurus pada Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI).
Dalam praktiknya, Angellia memiliki fokus pada bidang hukum perdata, hukum perseroan, serta kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Ia memiliki peran penting serta berhasil melakukan restrukturisasi utang dalam proses homologasi pertama selama 45 (empat puluh lima) hari atas penyelesaian utang sebesar Rp. 624.456.207.990,78 di Pengadilan Niaga.
Pendidikan
Organisasi